Adakah di antara kalian yang sedang merencanakan menikah tahun depan?Ada tentunya. Jika iya harus siap-siap karena mulai tahun depan syarat nikah bertambah. Syarat tambahannya adalah harus ada sertifikasi. Untuk mendapatkan sertifikasi ini calon pengantin harus mengikuti pelatihan pra nikah selama 3 bulan. Dalam pelatihan yang diikuti berisi tentang program, bimbingan serta kelas pra nikah. Sebelum menikah alangkah baiknya terlebih dahulu memahami apa itu sertifikasi pra nikah.
Apa Itu Sertifikasi Pra Nikah?
Sertifikasi pra nikah sebenarnya bukanlah sesuatu yang asing karena memang sudah ada sejak lama. Hanya saja pelaksanaannya belum maksimal. Saat ini sertifikasi akan dimaksimalkan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum menikah. Program sertifikasi ini merupakan surat legal untuk menikah bagi calon pengantin setelah mengikuti kursus selama 3 bulan.
Selama waktu tersebut, pasangan calon pengantin akan mendapatkan pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi, jenis penyakit berbahaya yang menyerang keluarga, dan juga cara menangani stunting. Tidak bisa dipungkiri jika pengetahuan masyarakat tentang hal itu memang masih dibilang sangat minim. Selain itu pasangan calon pengantin juga diminta mengikuti pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengenali resiko dan pencegahan pasca menikah.
4 Pemeriksaan Medis dalam Sertifikasi Pra Nikah
1. Tes Penyakit Menular Seksual
Dalam hal ini penyakit menular seksual yang dimaksud adalah HIV, hepatitis B dan C, gonore dan juga sifilis. Penyakit-penyakit tersebut merupakan masalah kesehatan yang tidak bisa disepelekan. Maka dari itu saat akan menikah juga perlu melakukan pemeriksaan tersebut. Mengingat mengetahui kondisi pasangan juga sangat penting.
2. Tes Kompatibilitas Golongan Darah
Tes ini juga penting untuk dilakukan setiap pasangan sebelum menikah. Tujuannya untuk menghindari masalah selama masa kehamilan seperti adanya penyakit rhesus. Penyakit rhesus adalah kondisi saat antibodi dalam darah ibu hamil menghancurkan sel-sel darahnya.
3. Tes Kesuburan
Seperti yang diketahui jika tujuan menikah adalah memiliki keturunan, maka tes kesuburan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Dengan tes ini akan mengetahui perkembangan sel telur dan sperma.
4. Tes Kondisi Medis Genetik
Tes ini mencakup tes untuk diabetes, hipertensi, kanker ginjal dan juga thalasemia. Tes penyakit tersebut juga dianggap penting karena bisa diturunkan kepada anak. Jika tidak ingin hal tersebut terjadi maka perlu dilakukan penanganan dan pengendalian dini.
Fakta Sertifikasi Pra Nikah
1. Sudah Ada Sejak Lama
Sertifikasi ini sudah ada sejak lama, akan tetapi praktiknya belum maksimal. Maka dari itu mulai tahun depan akan disempurnakan supaya bisa berjalan dengan baik. Tetapi yang paling penting pelatihan yang diberikan bisa memberikan output nyata dalam masyarakat.
2. Melibatkan Beberapa Kementerian
Untuk kesuksesan pelaksanaan sertifikasi ini ternyata melibatkan beberapa kementerian, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Kesehatan. Kerja sama yang dilakukan memiliki tujuan supaya pelaksanaan sertifikasi bisa berjalan maksimal dan bermanfaat. Selain itu juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama.
3. Wajib Diikuti Selama Tiga Bulan
Sertifikasi pra nikah ini wajib dimiliki oleh calon pengantin. Supaya bisa memilikinya maka diharuskan mengikuti pelatihan selama 3 bulan . Dalam waktu tiga bulan mereka akan mendapatkan materi yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan, misalnya ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting dan sebagainya. Tujuan dari pemberian materi tersebut adalah menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas.
4. Tidak Dipungut Biaya atau Gratis
Pasti ada banyak pihak yang bertanya-tanya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti pelatihan? Perlu diketahui jika pelatihan ini tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis.
5. Pembekalan Masalah Stunting
Stunting adalah suatu kondisi dimana terdapat gangguan pada pertumbuhan dan juga perkembangan anak sehingga tinggi badannya jauh di bawah anak seusia nya. Dalam pelatihan tersebut calon pengantin juga akan mendapatkan materi tentang pencegahan stunting. Mengingat gangguan ini sangat berbahaya dan mengganggu pertumbuhan anak.
6. Petugas KUA Sebagai Penyuluh
Dalam program sertifikasi ini yang bertugas sebagai penyuluh pendidikan pra nikah adalah petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Jadi selama jangka waktu tersebut akan mendapatkan materi dari petugas KUA. Selain itu juga bertugas untuk menyosialisasikan langsung kepada masyarakat.
Itulah informasi mengenai fakta-fakta sertifikasi pra nikah yang berlaku mulai 2020. Cek link ini juga https://www.cekaja.com/info/tahun-depan-kantongi-sertifikasi-kawin-dulu-baru-bisa-nikah. Jika Ingin mendapat pengetahuan lebih banyak tentang sertifikasi ini? Ikuti terus informasi terbaru dari CekAja.com ya.