Suka nonton tipi ga ?
Kalo yang suka nonton pasti update , update ini , update itu ada berita suka, berita duka , dan kawan-kawan.
Semoga itu semua bisa jadi bahan instropeksi saja ya sahabat pena lentiqu.
Dalam dua bulan terakhir ini sering bangeut deh dengar mengenai money laundering atau pencucian uang. Sebetulnya lentiqu bisa saja googling mengenai money laundering , simple kan?
Tapi saya juga ingin berbagi , ini hasil yang saya baca ya inget ya hasil baca not experience !!! :) , sumbernya terpercaya :
Compliance Weekly News Volume 39 bulan maret 2013 uhhh lama ya .. tak apa ini ilmu lho.
Penjelasanya saya bagi 3 part ya , supaya ga bosen bacanya. Money laundering itu bahasa internationalnya punya pengertian perbuatan menempatkan, mentransfer , membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa keluar negeri, menukarkan, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi kekayaan yang sah.
Diatas hanya pengertianya saja royal sekali kan , silahkan dipahami dulu tapi jangan di tiru !!!!
Ada 2 part lagi mengenai proses dan modus dari money laundering.Tobe continue yaa...