Aku scroll media social tiktok, ada fyp masuk ke beranda terkait Deposito. Ko bisa kata aku teh , karena penasaran aku visit akun beliau. Sempet komen di vt nya aku tanyalah kenapaa bisa ? dia jawab niat nya memang sudah mau tipu, dan nasabah terlalu percaya. Aku cari kronologi lengkapnya , kalau dirinci secara singkat begini :
- Ada satu nasabah punya temen yang kerja di bank kemudian di tawarin produk bank yaiattu deposito
- Setelah deal akhirnya nasabah ini bersedia membuka tabungan deposito berjangka
- Berkas disiapkan itu di lakukan di lingkungan Bank
- Pemberkasan nasabah dan dari pihak bank , kemudian ttd selesai
- Bilyet terima oleh nasabah tanpa cek validasi
Sampai 5 langkah diatas agak sedikit janggal memang. Sampai akhirnya nasabah mau mencairkan pihak bank menolak. Karena validasi bank tidak ada, dan bilyet pun dikatakkan kosong alias bodong. Ini mah sudah penipuan konsepnya. Zonk nya, temen nasabah ini sudah di nyatakan resgin ( kasian sih ) dan nilainya pun pantastis lho 4 Miliar. Deposito disimpan untuk dana pendidikan. Singkat cerita dicari lah teman nya , ketemu dan diminta atm tabungan deposito itu yang sisanyaa hanya 400 juta. Sampai akhirnya temenya , pihak bank, dan lps dan nasabah ini berkumpul. Nasabah di bantu pihak terkait yang hanya sekian persen kembali ( LPS), dan yang nipu hanya sanggup kembalikan uang di 400 jutaa itu pun dicicil 2 tahun. Ini mah tindak kriminal tapi nasabah ini too much baiknya tidak melaporkan diselesaikan atas kesepakatan.
Dulu sempat kerja di Bank malu sekali lihat kasus ini. Sebagai pegawai bank melakukan fraud itu pantang dilakukan. Ini soal kejujuran dan integritas kita. Melihat kasus diatas itu jelas kesengajaan melakukan tindak penipuan. Dari step nya aja udah tidak sesuai prosedur.
- Penawaran nya benar biasanya customer service menawarkan produk ke nasabah pas datang ke bank. Salah satu produk nya deposito
- Berkas lengkap nasabah ok , nah temen-temen juga harus terima hitam diatas putih kalau deposito itu berbentuk bilyet. Bilyet ini cair langsung ke rekening nasabah sesuai jatuh tempo.
- Bilyet deposito ini harus di cek nama pemilik bilyet, alamat nominal yang didepositokan, tanda tangan pejabat berwenang , validasi ( tanda udah di cap oleh mesin validasi isinya tanggal hari ini ), sistem deposito auto perpanjang atau tidak, tenor ( jangka waktu ) deposito 1 bulan,3,6,9,12 biasanya, itu semua tertera kalau ada yang kurang paham mohon ditanyakan.
- Kalau kita sudah punya tabungan di bank itu nanti akan ada remark pendebetan untuk deposito
- Pengecekan berkala ke bank ( kita harus aktif dan kritis ).
Sepengalaman aku buat deposito alhamdulillah aman. Pastikan kita juga cek by rechek. Kalau bermasalah ada sistem yang salah entah sistem perbankannya atau human nya. Nasabah diatas mungkin terlalu percaya sampai akhirnya tertipu.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar